Setiap warga negara pastinya diwajibkan untuk membayar pajak kepada negaranya, terlebih menurut Kemenkeu sebagian besar pendapatan negara hampir 50% diperoleh dari pungutan pajak.
Dimana didalamnya terdapat pajak usaha pula dan sebagai badan usaha yang baik, kamu mempunyai kewajiban untuk membayarkan pajak bagi bisnis kamu.
Ketika kamu membayarkan pajak untuk bisnis, nanti kamu akan mendapatkan yang namanya tagihan pajak atau yang lebih dikenal dengan faktur pajak.
Lalu, apa itu faktur pajak dan mengapa penting bagi berjalannya sebuah bisnis ?
Di artikel ini, kita akan membahas mengenai faktur pajak, jenis-jenis faktur pajak, hingga cara membuat faktur pajak secara otomatis.
Apa Itu Faktur Pajak
Faktur pajak adalah dokumen resmi yang menyatakan adanya pengenaan pajak kepada pngusaha kena pajak (PKP) yang melakukan pengiriman barang kena pajak.
Siapa sih yang disebut sebagai PKP?
Jadi, yang disebut PKP adalah bisnis atau perusahaan atau pengusaha yang menyediakan barang kena pajak dan nilai kena pajak JKP.
Nah, kamu sebagai pebisnis harus memahami jenis barang atau jasa yang harus dilakukan pemotongan pajak dan harga penjualan meningkat.
Baca juga: Apa Itu Invoice Beserta Cara Membuatnya Secara Otomatis
Manfaat Faktur Pajak
Faktur pajak adalah dokumen penting yang digunakan dalam transaksi bisnis untuk menunjukkan jumlah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang harus dibayar atau dikreditkan.
Manfaat utama faktur pajak adalah untuk pengelolaan keuangan yang efisien dan peningkatan kredibilitas bisnis. Tetapi tidak hanya itu, masih ada beberapa manfaat faktur pajak, diantaranya:
1. Bukti Transaksi Resmi
Faktur pajak berfungsi sebagai bukti transaksi resmi yang diakui secara hukum dan diperlukan untuk keperluan audit pajak.
Dan bisa memberikan transparansi antara penjual dan pembeli mengenai jumlah PPN yang dikenakan pada transaksi
2. Pelaporan Pajak yang Akurat
Faktur pajak dapat memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku serta membantu perusahaan dalam mendokumentasikan transaksi untuk keperluan pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu.
3. Pengkreditan Pajak Masukan
Manfaat faktur pajak selanjutnya, memudahkan dalam pengelolaan keuangan perusahaan karena pajak masukan dapat diklaim sebagai kredit pajak.
Selain itu, pengusaha kena pajak dapat mengkreditkan pajak masukan (PPN yang dibayar atas pembelian barang/jasa) terhadap pajak keluaran (PPN yang dipungut dari penjualan barang/jasa), sehingga mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.
4. Mendukung Manajemen Keuangan
Manfaat faktur pajak membantu dalam menjaga pencatatan transaksi yang teratur dan sistematis, penting untuk laporan keuangan dan audit.
Dengan begitu, memungkinkan perusahaan untuk melakukan analisis keuangan yang lebih baik dengan memiliki catatan yang rinci mengenai transaksi dan PPN yang terkait.
5. Meningkatkan Kredibilitas dan Reputasi
Menyediakan faktur pajak yang sah meningkatkan kepercayaan pelanggan karena menunjukkan bahwa bisnis yang kamu jalani patuh terhadap regulasi pajak.
Dan menunjukkan tingkat profesionalisme yang lebih tinggi dalam menjalankan bisnis, yang dapat meningkatkan reputasi perusahaan.
6. Meminimalkan Risiko Hukum
Dengan menerbitkan dan menyimpan faktur pajak yang sah, perusahaan mematuhi peraturan perpajakan dan menghindari sanksi atau denda dari otoritas pajak.
Adanya faktur mempermudah proses audit oleh otoritas pajak dengan menyediakan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi transaksi.
7. Mempercepat Proses Klaim Pajak
Faktur pajak diperlukan untuk mengklaim pengembalian pajak (restitusi) dari otoritas pajak jika terjadi kelebihan pembayaran pajak dan membantu dalam proses verifikasi klaim pajak masukan dengan menyediakan bukti yang sah dan dapat diverifikasi.
Komponen Faktur Pajak
Faktur pajak harus memuat beberapa komponen penting agar dapat dianggap sah oleh otoritas pajak.
Berikut adalah komponen-komponen utama dari faktur pajak:
1. Identitas Penjual
- Nama dan Alamat: Nama dan alamat lengkap dari perusahaan atau individu yang menjual barang atau jasa.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP penjual yang digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan.
2. Identitas Pembeli
- Nama dan Alamat: Nama dan alamat lengkap dari perusahaan atau individu yang membeli barang atau jasa.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP pembeli, jika pembeli adalah wajib pajak yang memiliki NPWP.
3. Nomor Faktur Pajak
- Nomor Seri Faktur Pajak: Nomor unik yang diberikan pada setiap faktur pajak untuk identifikasi dan pencatatan.
4. Tanggal Faktur
- Tanggal Pembuatan Faktur: Tanggal ketika faktur pajak diterbitkan.
5. Deskripsi Barang atau Jasa
- Rincian Barang atau Jasa: Deskripsi rinci dari barang atau jasa yang dijual, termasuk jumlah, harga satuan, dan total harga sebelum PPN.
6. Harga Jual dan PPN
- Harga Jual Sebelum PPN: Total harga barang atau jasa sebelum ditambahkan PPN.
- Tarif dan Jumlah PPN: Tarif PPN yang berlaku (biasanya 10% di Indonesia) dan jumlah PPN yang dikenakan pada transaksi tersebut.
- Harga Jual Setelah PPN: Total harga barang atau jasa setelah ditambahkan PPN.
7. Total Pembayaran
- Jumlah Total: Total jumlah yang harus dibayar oleh pembeli, termasuk harga jual dan PPN.
8. Referensi Dokumen Pendukung
- Referensi Transaksi: Jika ada, referensi atau nomor dokumen lain yang terkait dengan transaksi, seperti nomor pesanan atau kontrak.
9. Tanda Tangan dan Cap
- Tanda Tangan dan Nama Jelas: Tanda tangan dan nama jelas dari penjual atau pihak yang berwenang mengeluarkan faktur pajak.
- Cap Perusahaan: Jika diperlukan, cap atau stempel resmi dari perusahaan penjual.
10. Mata Uang
- Jenis Mata Uang: Jenis mata uang yang digunakan dalam transaksi, terutama jika transaksi dilakukan dalam mata uang asing.
11. Informasi Tambahan
- Keterangan Tambahan: Informasi tambahan lainnya yang dianggap perlu, seperti syarat pembayaran, diskon, atau nomor rekening bank penjual untuk pembayaran.
Jenis Faktur Pajak
Ketika kamu menjalankan sebuah bisnis, pastinya kamu harus membuat faktur pajak untuk usaha kamu kan ?
Nah, sebelum membuatnya kamu mesti tahu dulu jenis faktur pajak bisnis yang sesuai dengan usaha yang kamu jalankan nih,
1. Faktur Pajak Sederhana
Faktur pajak sederhana adalah sebuah faktur yang dikeluarkan oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak) ketika melakukan penyerahan J/BKP kepada pembeli dengan identitas yang kurang lengkap.
Jenis faktur pajak ini, tidak bisa kamu gunakan untuk sebagai dasar utama untuk kredit pajak masukkan.
Biasanya bentuk faktur pajak sederhana berupa sobekan kertas.
2. Faktur Masukan
Berikutnya, faktur pajak masukan merupakan sebuah faktur pajak yang dikenakan kepada seorang pengusaha kena pajak (PKP) yang secara sadar melakukan pembelian suatu barang dari jasa PKP lain.
Bukan hanya pembelian barang kena pajak aja tapi jasa kena pajak yang termasuk ke dalam kategori barang mewah.
Baca juga: Nota Debit (Debet): Pengertian, Cara Membuat, dan Contohnya
3. Tagihan Pajak Standar
Faktur pajak standar biasanya berbentuk kuarto, dimana dibuat oleh pemerintah sesuai dengan standar tagihan pajak.
Tagihan pajak ini pastinya telah memenuhi syarat formal dan material yang telah disetujui oleh pemerintah.
Tapi ada dokumen pula yang bentuknya sama dengan faktur, padahal terdapat perbedaan dalam pembuatan formatnya dan mempunyai kesamaan ciri serta kedudukannya.
4. Faktur Gabungan
Tagihan pajak ini dibuat oleh seorang pelaku bisnis, dimana dalam isinya terdapat semua bentuk penyerahan dari seorang PKP dengan subjek barang pajak.
Dalam waktu yang sama, maksudnya di kalender yang bersamaan.
Jadi, tagihan pajak tersebut dibayar di muka di satu bulan untuk hal yang sama dan saling berkaitan.
Kalau kamu enggak mau susah membuat faktur pajak untuk bisnis kamu, sekarang waktunya kamu gunakan platform Jubelio agar pembuatan faktur pajak lebih mudah. Coba sekarang, GRATIS!
5. Tagihan Pajak Pengganti
Terdapat jenis tagihan pajak yang disebut faktur pajak pengganti.
Maksudnya, tagihan pajak yang terbaru dari tagihan yang sebelumnya.
Bisa dibilang jenis faktur pajak ini merupakan faktur yang dilakukam pembaharuan yang dibuat dikarenakan adanya kesalahan pengisian informasi.
Setiap mengisi formulir yang berisikan informasi terkait bisnis, tentunya kamu harus mengisinya secara akurat dan mesti dilakukan cross check agar informasi yang disampaikan tepat.
Baca juga: 5 Tips Memilih Aplikasi Akuntansi Terbaik Untuk Bisnis Kamu
6. Faktur Pajak Keluaran
Tadi, sebelumnya udah dibahas mengenai faktur pajak masukan dan sekarang kita akan membahas tentang faktur pajak keluaran.
Apa sih yang dimaksud dengan jenis faktur pajak keluaran ?
Faktur pajak keluaran adalah tagihan pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada pengusaha kena pajak (PKP).
Biasanya didalamnya nanti akan ada rincian yang membuktikan adanya penjualan suatu barang maupun jasa dan tergolong barang mewah.
7. Faktur Pajak Batal
Terakhir ada yang namanya tagihan pajak batal.
Berarti faktur pajak yang diberikan dibatalkan dong ? Iya, benar.
Nah, faktur pajak ini akan dibatalkan apabila adanya pembatalan transaksi dan berlaku pula untuk pengusaha atau bisnis yang terkena pajak mengisi data atau informasi yang salah.
Misalnya kesalahan pengisian informasi dari NPWP atau data diri.
Fungsi Faktur Pajak Untuk Pebisnis
Mungkin sebagian kamu pebisnis belum tahu nih apa aja sih fungsi faktur pajak dalam dunia bisnis ?
Jadi, fungsi dari faktur pajak ialah sebagai bukti bahwa PKP telah menunaikan kewajibannya untuk memungut pajak dari pihak pemberi J/BKP sehingga tidak terjadi manipulasi pajak.
Intinya fungsi faktur pajak sebagai bukti pungutan pajak
Sedangkan fungsi faktur pajak bagi pembeli akan berkaitan dengan pajak pertambahan nilai (PPN) dan akan dibebankan kepada konsumen akhir.
Untuk membuat sebuah faktur pajak pada bisnis terdengar sulit, padahal sekarang udah ada cara mudahnya loh bahkan kamu dapat membuat faktur pajak secara otomatis.
Dengan menggunakan software akuntansi Jubelio, kamu udah bisa buat faktur pajak, faktur penjualan, dan lainnya secara otomatis
Ditambah Jubelio akunting sudah termasuk kedalam sistem omnichannel sehingga kamu bisa mengelola persediaan barang, proses pesanan, hingga sistem manajemen gudang (WMS) hanya di satu dashboard.
Kamu punya banyak channel penjualan ? Tenang, Jubelio sudah terintegrasi ke semua penjualan online seperti marketplace jadi bisa jualan offline dan online secara bersamaan.
Penasaran sama Jubelio Akunting ? Khusus untuk kamu yang ikut Jubelio Demo bisa mendapatkan SPESIAL DISKON 20%, Yuk daftar sekarang juga!